Dokumentasi BAZNAS RI
BAZNAS RI Klarifikasi Bahwa Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
27/02/2026 | Eman Suherman, S.Pd.IBAZNAS RI Tegaskan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan dari muzaki dan masyarakat tidak akan dipergunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, menjelaskan bahwa penggunaan ZIS memiliki peraturan yang jelas dan tidak boleh dialihkan dari tujuan yang telah ditentukan dalam syariat Islam.
“Zakat, Infak, dan Sedekah yang disalurkan kepada BAZNAS tidak akan dipakai sama sekali untuk program Makan Bergizi Gratis. Semuanya akan dialokasikan untuk kepentingan umat sesuai dengan delapan asnaf yang telah ditetapkan,” ungkap Rizaludin dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026).
... [Selanjutnya ikuti format HTML yang sesuai dengan konten berita yang diparafasekan]